UANG
Dalam
ilmu ekonomi tradisional, uang diartikan sebagai setiap alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Alat tukar tersebut bisa berupa benda apapun yang dapat
diterima setiap orang dimasyarakat untuk proses tukar menukar barang atau jasa.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi
modern, didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa.
Jenis-jenis uang
Uang dibedakan menjadi dua jenis,
yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal yaitu alat bayar yang sah dan
wajib digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi jual-beli dalam
kehidupan sehari-hari. Sedangkan uang giral adalah uang dalam bentuk simpanan
yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Menurut
bahan pembuatannya :
- Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari logam seperti emas atau perak karena memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, tidak mudah hancur, tahan lama dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya.
- Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu, merupakan alat pembayaran yang sah.
Bank Sentral dan Bank Umum
Bank
Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas
nilai mata uang yang berlaku di negaranya. Bank Sentral menjaga agar tingkat
inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai serendah mungkin.
Bank Umu menurut Undang-Undang No.
10 tahun 1998 :
“
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran.”
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter yaitu proses mengatur persediaan uang dalam sebuah Negara untuk
mencapai tujuan tertentu. Contohnya, menahan inflasi, mencapai pekerja penuh
atau lebih sejahtera. Pada dasarnya kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro.
Kebijakan
moneter digolongkan menjadi 2, antara lain :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif, kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif, kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
1. Kebijakan Moneter Ekspansif, kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif, kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrument kebijakan moneter, yaitu :
-
Operasi Pasar Terbuka, yaitu
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah.
-
Fasilitas Diskonto, yaitu pengaturan
jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum.
-
Rasio Cadangan Wajib, yaitu mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah.
-
Himbauan Moral, yaitu untuk mengaturjumlah
uang beredar dengan member imbauan kepada pelaku ekonomi.
Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
\http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral
http://putracenter.net/2009/09/23/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar