Senin, 25 Juni 2012

TUGAS 4 TEORI ORGANISASI UMUM 2


UANG

            Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang diartikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar tersebut bisa berupa benda apapun yang dapat diterima setiap orang dimasyarakat untuk proses tukar menukar barang atau jasa.
            Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa.

Jenis-jenis uang
            Uang dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal yaitu alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi jual-beli dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan uang giral adalah uang dalam bentuk simpanan yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Menurut bahan pembuatannya :
  •    Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari logam seperti emas atau perak karena memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, tidak mudah hancur, tahan lama dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya.
  •  Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu, merupakan alat pembayaran yang sah.

Bank Sentral dan Bank Umum
            Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas nilai mata uang yang berlaku di negaranya. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai serendah mungkin.
            Bank Umu menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“ Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.”

Kebijakan Moneter
            Kebijakan moneter yaitu proses mengatur persediaan uang dalam sebuah Negara untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya, menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Pada dasarnya kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro.
Kebijakan moneter digolongkan menjadi 2, antara lain :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif, kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif, kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrument kebijakan moneter, yaitu :
-          Operasi Pasar Terbuka, yaitu mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.
-          Fasilitas Diskonto, yaitu pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
-          Rasio Cadangan Wajib, yaitu mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
-          Himbauan Moral, yaitu untuk mengaturjumlah uang beredar dengan member imbauan kepada pelaku ekonomi.
Sumber

 http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
\http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral
http://putracenter.net/2009/09/23/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar