Pengertian
Etika
Etika atau etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang
berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah
laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini
:
·
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia
dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori
tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk,
sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang
berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia
dalam hidupnya.
Pengertian Profesionalisme
PROFESI,
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Menurut Siagian (dalam Kurniawan,
2005:74), profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas
sehingga terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan
prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan atau masyarakat.
Menurut
Abdulrahim (dalam suhrawardi, 1994 :10) bahwa profesionalisme
biasanya dipahami sebagai kualitas yang wajib dipunyai setiap eksekutif
yang baik, dimana didalamnya terkandung beberapa ciri sebagai berikut :
1. Punya Keterampilan
tinggi dalam suatu bidang, serta kemahiran dalam mempergunakan peralatan
tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan
bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengetahuan serta kecerdasan
dalam menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi, cepat dan
tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke hari depan,
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang
terentang dihadapannya.
4. Punya sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
dirinya dan perkembangan pribadinya
Pelaku utama dalam
TSI adalah tentunya orang-orang yang berprofesi dalam bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti software engineer, system analyst,
database administrator, webmaster, dll. Ada empat isu etika era informasi pada
umumnya, yaitu privacy(kerahasiaan), accuracy (kebenaran), property (kepemilikan), accessibility (hak akses).
- Privacy. Contohnya, sebagai administrator untuk backup
dan replikasi data, mereview data yang dipercayakan kepada Anda dilakukan
seperlunya bila terkait dengan pekerjaan. Anda harus profesional.
- Accuracy. Informasi yang diberikan harus benar,
ter-otentikasi, tepat, akurat, dan bertanggung jawab karena apa yang Anda
informasikan bisa jadi merupakan bahan referensi dalam membuat keputusan.
- Property. Aspek ini berhubungan dengan siapa pemilik
informasi, bagaimana harganya, siapa channel atau bagaimana informasi itu
mengalir, siapa yang boleh mengakses.
- Accessibility. Berhubungan dengan informasi apa yang
dapat diperoleh orang seseorang atau organisasi, dan dalam kondisi seperti apa.
Hak akses ini erat hubungannya dengan privasi dan sekuriti.
Tujuan
Etika Dan Profesi
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan
dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan
perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang
didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok
dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi
adalah:
1. Standar‐standar etika menjelaskan
dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada
umumnya.
2. Standar‐standar etika membantu
tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka
menghadapi dilema‐dilema etika dalam
pekerjaan.
3. Standar‐standar etika membiarkan
profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi
profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari
anggota‐anggota tertentu.
4. Standar‐standar etika mencerminkan
/ membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas,
dengan demikian standar‐standar etika menjamin
bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi
dalam pelayanannya.
5. Standar‐standar etika merupakan
dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli
profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan
hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli
profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari
induk organisasi profesinya.
Kelebihan
Dan Kekurangan
Kekurangan
dari kode etik profesi antara lain:
a. Idealisme
yang terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi
di sekitar para profesional, sehingga harapan terkadang sangat jauh dari
kenyataan.
b. Memungkinkan
para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme
kode etik profesi. Kode etik profesi bisa menjadi pajangan tulisan berbingkai.
c. Kode
etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi
keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional.
d. Memberi
peluang kepada profesional yang untuk berbuat menyimpang dari kode etik
profesinya.
Sedangkan
kelebihannya adalah sebagai berikut:
a.
Meningkatkan
kredibilitas korporasi atau perusahaan.
b.
Menyediakan
kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.
c. Dapat
menjadi alat bantu atau sarana untuk menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial
perusahaan.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Etika dan profesionalisme adalah dua hal yang sangat
dibutuhkan, terutama dalam dunia kerja. Karena adanya perbedaan adat,
kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam
suatu negara tidak sama, maka etika dan professionalisme tersebut diperlukan.
Etika dan profesionalisme juga memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri.
Meski begitu etika dan profesionalisme sangat penting untuk membentuk pribadi
seseorang yang bertanggung jawab.
Sumber: